Keadilan adalah sesuatu hak untuk mendapatkan kebenaran.
Setiap orang pasti berhak dalam mendapatkan keadilan. Tapi banyak sekali orang-orang yang jauh dari keadilan.contohnya saja para koruptor yang ada, mereka selalu hidup senang dengan uang rakyat dan selalu hidup senang dibawah penderitaan rakyat-rakyat yang ada.
Seharusnya para koruptor itu harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya tanpa ada yang harus ditutup-tutupi. Di dalam isi Pancasila terutama sila ke 5 yang berbunyi ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sudah sangat jelas bahwa keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia itu ada.
Tapi dalam kenyataannya seluruh rakyat Indonesia tidak mendapatkan keadilan yang mereka harapkan. Saat kita ingin mengadili para koruptor dengan hukum yang ada para petinggi hukumnya pun ikut curang dalam mengadilinya.
Seharusnya petinggi hukum yang ada harus bersifat jujur dan tidak curang. Agar semua masalah-masalah yang ada bisa terungkap dengan cepat. Karena koruptor harus diadili.
Supaya masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang menderita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar