PENALARAN
A.
PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah
konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk
proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi yang
diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi yang
baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
B.
UNSUR-UNSUR
PENALARAN
Dalam
proses berpikir perlu dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur dari penalaran.
Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran,tetapi
segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu karena
penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung pada pangkal
pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur
penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini
merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian
sesuatu dengan baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk
pemecahbelahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini
secara teknis disebut istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti
atau definisi.
C.
DASAR-DASAR PENALARAN
Dasar
pernyataan yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran
adalah pernyataan, karna pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan
perbandingan. Berikut adalah pernyataan yang dijadikan dasar penalaran :
1. Logika
dan Bahasa
Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal
merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat
diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di
sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi
manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan
sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa
benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan. Adapun sintaksis adalah cara
untuk menyusun kata-kata atau istilah di dalam kalimat untuk menyatakan arti
yang bermakna.
a. Fungsi
Bahasa
Bahasa pada dasarnya merupakan alat
pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa
mempunyai tiga pokok fungsi yang diuraikan sebagai berikut :
1. Fungsi
ekspresif atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub yang dilakukan pada pemujaan-pemujaan,
demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.
2. Fungsi
afektif atau praktis tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis terhadap
orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap kegiatan
atau sikap tertentu yang diinginkan.
3. Fungsi
simbolis dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta komunikatif,
karena arti dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan fakta
saja,tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Diantara tiga fungsi di atas, khusus untuk logika dan bahasa ilmiah yang
harus diperhatikan adalah fungsi simbolis, karena komunikasi ilmiah bertujuan
untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan
dengan baik.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah apa yang dinamakan salah informasi,
yakni suatu proses komunikasi yang mengakibatkan penyampaian informasi yang
tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, dimana suatu informasi yang berbeda
akan menghasilkan proses berpikir yang berbeda pula.
b. Bahasa
dalam Logika
Pemikiran manusia dapat diungkapakan
dalam bentuk bahasa, meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat
diungkapkan dengan tuntas. Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran,
bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus
dilalui dalam penalaran itu.
Kalimat berita atau kaimat deklaratif
di dalam logika dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika ditinjau dari
bentuk hubungan makna yang dikandungnya maka pernyataan itu disamakan dengan
proporsisi, walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya sama. Oleh karena
itu, dalam logika kedua istilah itu tidak dibedakan. Proporsisi atau pernyataan
berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Proporsisi
Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau
satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik bersuara merdu,
dan sebagainya.
2. Proporsisi
Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai
subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa
Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa
ke DPR, dan sebagainya.
3. Proporsisi
Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat
dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana
korupsi, akan diajukan ke pengadilan.
Proporsisi dalam logika dapat benar, dapat juga salah, tidak dapat
dinilai kedua-duanya. Proporsisi disebut juga bentuk lahir dari pendapat,
sedangkan term yang merupakan unsur proporsisi adalah bentuk lahir dari konsep
atau pengertian. Maka sering juga dalam logika dinyatakan, pendapat sebagai
unsur dari penalaran. Proporsisi dan pendapat merupakan satu kesatuan sebagai
bentuk dari isi. Pendapat dapat dinyatakan sebagai berikut: pendapat adalah
hubungan dua konsep yang mempunyai nilai benar atau salah. Jadi, suatu pendapat
mempunyai dua kemungkinan, mungkin benar mungkin salah.
2. Prinsip-Prinsip
Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran ada empat
macam yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari
George Leibniz. Prinsip penalaran dari Aristoteles adalah sebagai berikut.
a. Prinsip
Identitas (principium identitatis).
Prinsip identitas berbunyi : “sesuatu hal adalah sama
dengan halnya sendiri”. Dengan kata lain: “sesuatu yang disebut p maka sama
dengan p yang dinyatakan itu sendiri, bukan yang lain”.
b. Prinsip
Kontradiksi (principium contradictionis).
Prinsip kontradiksi berbunyi: “sesuatu tidak dapat
sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”, atau
“ sesuatu pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada
saat yang sama”. Dengan kata lain: “sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan
merupakan p dan non-p”.
c. Prinsip
Eksklusi Tertii (principium tertii),
yakni prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkin
ketiga.
Prinsip ekslusi tertii berbunyi: “sesuatu jika
dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada
kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain: “sesuatu x
mestilah p atau non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini
adalah bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin
kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya satu yang dapat
dimilikinya, sifat p atau non-p.
Kemudian seorang filsuf Jerman Leibinz menambah satu
prinsip yang merupakan pelengkap atau tambahan bagi prinsip identitas.
d. Pinsip
Cukup Alasan (pricipium rations
sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang terjadi pada suatu hal
tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba
berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain, “ adanya sesuatu
itu seharusnya mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan
pada keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry, 1983).
D. KESESATAN
(FALLACY)
Penalaran yang tidak sahih atau tidak
tepat itulah yang dinamakan penalaran yang sesat. Atau disingkat saja dengan
kesesatan atau fallacy. Kesesatan dapat terjadi karena bahasa (semantic) dan
relevansi atau premis dan konklusi. Berikut penjelasan tentang kedua macam
kesesatan tersebut.
1.
Kesesatan karena bahasa (semantic)
Kesesatan ini disebabkan oleh
ambiguitas arti yang digunakan (homonym). Atau juga karena sebuah kalimat yang
digunakan berpeluang untuk ditafsirkan berbeda-beda. Bentuk kesesatan ini
bermacam-macam.
1.1
Kesesatan karena Term Ekuivok
Kata yang digunakan mempunyai arti
lebih dari satu, sehingga penafsirannya juga berbeda.
1.2
Kesesatan Amfiboli
Kesesatan ini terjadi karena struktur
kalimat dibuat sedemikian sehingga dapat ditafsirkan ganda.
1.3
Kesesatan Komposisi
Kesesatan ini terjadi karena
pencampuradukan term yang bersifat kolektif dan distributive.
1.4
Kesesatan dalam Pembagian
Kesesatan ini terjadi karena anggapan
bahwa apa yang benar bagi keseluruhan, berlaku bagi individu. Jadi, ini
terbalik dari kesesatan komposisi.
1.5
Kesesatan Aksentuasi
Kesesatan terjadi karena aksen bicara.
Aksen berebeda menyebabkan perbedaan penafsiran pula.
2.
Kesesatan karena Relevansi
Kesestan ini terjadi Karena orang
menurunkan konklusi tidak punya relevansi dengan premis. Jadi, tidak ada
hubungan logis antara konklusi dan premis. Berikut beberapa jenis kesesatan
relevansi yang paling umum dikenal.
2.1
Argumentum ad hominem
Kata bahasa latin ini berarti argument
yang ditunjukan kepada orangnya. Kesesatan terjadi karena orang menerima atau
menolok suatu argumentasi bukan karena alas an logis, tetapi pamrih orang yang
berbicara atau lawan bicarannya.
2.2
Argumentum ad verecundiam
Kesesatan ini disebut juga argumentum auctrotatis. Kesesatan terjadi
bukan karena penalaran logis, tetapi orang yang mengemukakannya adalah orang
yang beribawa dan dapat dipercaya.
2.3
Argumentum ad baculum
Dalam bahasa Latin, baculum berarti tongkat pemukul. Kesesatan
ini terjadi bila orang menolak atau menerima suatu argument bukan atas dasar
penalaran logis, melainkan karena ancaman atau terror. Jadi, orang menerima
sesuatu karena takut.
2.4
Argumentum ad populum
Artinya “yang ditunjukan kepada rakyat”.
Yang penting disini bukan pembuktian rasional pernyataan yang membangkitkan
emosi massa. Argumentum ad populum biasanya digunakan oleh para jurukampanye
politik, demagogi, atau kegiatan propaganda.
2.5
Argumentum ad misericordiam
Argument ini dimaksudkan untuk mengunggah
belas kasihan.
Sumber
:
2. Buku: Surajiyo, Sugeng Astanto, dan Sri Andiani. 2009.
Dasar-Dasar Logika. Cetakan keempat. Jakarta: Bumi Aksara.
3. http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar